KTP Tetap Berlaku Meski Sudah Melebihi Batas Waktu
Pada KTP pastinya ada pemberitahuan Berlaku Hingga yang berisi tanggal bulan dan tahun berakhitnya KTP tersebut.
Mungkin KTP kita sudah melebihi batas waktu, jangan panik ! KTP kita tetap berlaku asal kita telah melakukan registrasi ulang atau telah melakukan perekaman ulang pada Dinas Dukcapil atau pada Kecamatan masing - masing. Jika belum maka segeralah ke Kantor Kecamatan atau Dinas terkait agar segera dilakukan perekaman ulang.
Related Post
0 Response to "KTP Tetap Berlaku Meski Sudah Melebihi Batas Waktu"
Posting Komentar